Sistem Bahan Bakar Bensin Injeksi/ Electronic Fuel Injection (EFI)

 SISTEM BAHAN BAKAR BENSIN INJEKSI/ ELECTRONIC FUEL INJECTION (EFI)

 

Bahan bakar dihisap dari tangki oleh pompa bahan bakar yang dikirim dengan tekanan ke saringan. Bahan bakar yan telah disaring dikirim ke injector dan cold start injector.

Tekanan dalam saluran bahan bakar (fuel line) di kontrol oleh pressure regulator. Kelebihan bahan bakar dialirkan kembali ke tangki melalui return line. Getaran pada bahan bakar yang disebabkan oleh adanya penginjeksian diredam oleh pulsation damper.


Share:

Aksi Nyata Budaya Positif

 1.4.a.9.1. Aksi Nyata Modul 1.4 - Forum Berbagi Aksi Nyata

https://www.youtube.com/watch?v=bk_6f2YblN8



 

Share:

Pre Test Pemeriksaan Sistem Bahan Bakar Bensin Konvensional/Karburator

1.   Fungsi sistem bahan bakar pada kendaraan adalah ….

A.   Untuk mencampur udara dan bahan bakar

B.   Untuk mencampur udara dan air

C.   Untuk mencampur air dan bahan bakar

D.   Untuk mencampur bensin dan udara

E.   Untuk mencampur udara dan minyak


2.   Syarat terjadinya pembakaran adalah terdapat 3 unsur yaitu ….

A.   Bensin, bahan bakar, udara

B.   Udara, panas, bahan bakar

C.   Oksigen, udara, bensin

D.   Panas, bensin, api

E.   Kompresi, bensin, udara


3.   Komponen system bahan bakar adalah ….

A.   Karburator, busi, ruang bakar

B.   Bensin, udara, kompresi

C.   Tangki bahan bakar, pompa bahan bakar, karburator

D.   Selang bahan bakar, bensin, pompa vakum

E.   Venturi, pelampung, air horn


    4.    Perhatikan gambar, huruf A menunjukkan arah ke ….

    A.   charcoal canister

    B.   carburator

    C.   filter

    D.   fuel pump

    E.   injector








5.  Bensin yang berasal dari tangki bahan bakar dan mengalirkannya ke intake manifold adalah 
     ….
    A.   Karburator
    B.   Filter
    C.   Pompa bahan bakar
    D.   Tangki bahan bakar
    E.   Charcoal canister

6.   Karburator pada system bahan bakar berfungsi untuk ….

      A.   Mencampur bahan bakar dan udara sesuai dengan kebutuhan mesin

      B.   Mengkabutkan bahan bakar dan mengalirkannya ke ruang bakar pada saat langkah 

             hisap

      C.   Menyalurkan udara agar sesuai dengan kebutuhan

D.   Mengkompresikan bahan bakar dan udara agar terjai pembakaran

      E.   Menambah jumlah bahan bakar agar tenaga mesin semakin besar


7.   Gambar dibawah ini dilihat dari tipe ventury, termasuk karburator tipe …

    A.   Fixed ventury

    B.   Variabel ventury

    C.   Air valve ventury

          D.   Double barel

          E.   Single barel










8.  Pada saat pedal gas diinjak secara tiba-tiba, katup gas akan membuka secara tiba-tipa 
    pula, sehingga aliran udara akan menjadi lebih cepat. Sementara bahan bakar mengalir 
    lebih lambat karena berat jenis bahan bakar lebih rendah dari pada udara sehingga 
    campuran menjadi kurus. Padahal pada keadaan tersebut dibutuhkan campuran yang kaya. 
    Untuk itu pada karburator dilengkapi dengan 
      system ….

    A.   Power
    B.   Deselerasi
    C.   Akselerasi
    D.   keceparan tinggi primer
    E.   kecepatan tinggi sekunder


9.   Komponen tambahan pada karburator yang berfungsi untuk memutus aliran bahan bakar 
        pada saat kendaraan diperlambat adalah ….

        A.  Pelampung
        B.   Economicer jet
        C.   Solenoid
        D.   Deceleration Fuel Cut-Off System
        E.    Idle up

10.   Pada saat putaran stasioner, throttle valve masih menutup sehingga bahan bakar dan 
        udara mengalir melalui ….
        A.   Needle valve
        B.   Slow port
        C.   Slow jet
        D.   Main nozle
        E.    Idle port

11. Fungsi air bleeder pada karburator adalah supaya ….

      A.   bensin terkabut dengan halus

      B.   motor tetap hidup saat pedal gas tidak diinjak

      C.   jumlah campuran yang masuk ke motor sesuai

      D.   ruang pelampung selalu terisi bensin

E.   campuran yang masuk ke motor bisa diatur


12. Sistem power pada karburator bekerja saat kendaraan pada kondisi ….

      A.   menyalip

      B.   menanjak

      C.   stasioner

      D.   kecepatan sedang

E.   kecepatan tinggi


13. Pompa bahan bakar mekanik digerakkan secara langsung oleh ….

      A.   Distributor

      B.   Crankshaft

      C.   Camshaft

      D.   kecepatan sedang

E.   kecepatan tinggi


14. Perbandingan campuran bahan bakar dan udara yang ideal dalam satuan berat adalah ….

      A.   12-13

      B.   15 : 1

      C.   2 - 13 : 1

      D.   1 : 15

E.   5 : 1


15. Komponen dari karburator yang berfungsi untuk menghentikan suplay bahan bakar melalui saluran primer pada saat kecepatan rendah supaya tidak terjadi dieseling adalah ….

      A.   Main jet

      B.   Air bleeder

      C.   Economizer jet           

      D.   Slow jet

E.   Solenoid valve





Share:

P5BK-SUARA DEMOKRASI-SUARAKAN HAKMU


Daftar Istilah dan Singkatan

1. Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota adalah lembaga penyelenggara Pemilu di pusat, provinsi dan kabupaten/kota yang bersifat tetap. Untuk penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan dibentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di tingkat desa/kelurahan atau sebutan lainnya dibentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bersifat ad hoc.

Anggota KPPS sebanyak 7 (tujuh) orang yang terdiri atas seorang ketua merangkap anggota dan enam anggota serta dibantu oleh 2 (dua) orang petugas ketertiban dan keamanan TPS


2.    Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Badan Pengawas Pemilu Provinsi (BAWASLU Provinsi) adalah lembaga yang mengawasi penyelenggaraan Pemilu di pusat dan provinsi yang bersifat tetap. Untuk mengawasi penyelenggaraan pemilihan di kabupaten/ kota, kecamatan, desa/kelurahan atau sebutan lainnya, dan di TPS dibentuk Panwas Kabupaten/Kota, Panwas Kecamatan, Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL)/Pengawas TPS yang bersifat ad hoc.


3.    Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) adalah lembaga yang bertugas menangani pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dan merupakan satu kesatuan fungsi penyelenggaraan pemilu.


4.    Pemilih adalah Penduduk yang pada tanggal 9 Desember 2015 telah berumur seku- rangnya 17 (tujuh belas) tahun atau sudah/pernah kawin dan bukan anggota TNI/ POLRI.

5.    Pemilih tunadaksa adalah pemilih dengan cacat tubuh.

6.    Pemilih tunanetra adalah pemilih yang tidak dapat melihat.

7.       Pemilih tunawicara adalah pemilih yang tidak dapat berbicara.

8.       Pemilih tunarungu adalah pemilih yang tidak dapat mendengar.

9.       Pemilih tunagrahita adalah pemilih yang memiliki keterbatasan mental.

10.            Pasangan Calon adalah pasangan calon peserta Pemilihan yang diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dan /atau perseorangan yang telah memenuhi persyaratan.

11Saksi Pasangan Calon adalah seseorang yang mendapat mandat secara tertulis dari Pasangan Calon/tim kampanye untuk menyaksikan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

12. Pemantau Pemilihan dilaksanakan oleh pemantau Pemilihan yang telah diakreditasi oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.

13. Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah tempat pemilih memberikan suara pada hari pemungutan suara, yakni pada hari Rabu, tanggal 9 Desember 2015, mulai pukul 07.00-13.00 waktu setempat, termasuk untuk penghitungan suara yang dimulai setelah pemungutan suara selesai.

14.            Daftar Pemilih Tetap (DPT), adalah daftar nama penduduk Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai Pemilih.

15. Daftar Pemilih Tambahan 1 (DPTb-1), adalah daftar pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, tetapi memenuhi syarat sebagai pemilih.

16. Daftar Pemilih Tambahan 2 (DPTb-2), adalah daftar pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih dalam DPT dan DPTb-1, namun memenuhi syarat sebagai pemilih yang dilayani hak pilihnya pada hari pemungutan suara dengan menggunakan KTP, KK, Paspor dan /atau identitas lainnya

17. Daftar Pemilih Pindahan (DPPh), adalah daftar pemilih yang terdaftar dalam DPT atau DPTb-1 yang menggunakan hak pilih di TPS lain.

18. Pemungutan suara adalah proses pemberian suara oleh Pemilih di TPS dengan cara mencoblos pada nomor urut, nama atau foto pasangan calon.

19. Penghitungan Suara adalah proses penghitungan Surat Suara oleh KPPS untuk menentukan suara sah yang diperoleh Pasangan Calon serta Surat Suara yang dinyatakan tidak sah, Surat Suara yang tidak digunakan dan Surat Suara rusak/ keliru dicoblos.

20.            Surat Suara adalah satu jenis perlengkapan Pemungutan Suara yang berbentuk lembaran kertas dengan desain khusus yang digunakan oleh pemilih untuk memberikan suara pada Pemilihan yang memuat foto, nama, dan nomor urut Pasangan Calon.

LATIHAN SOAL


10. Berapakah jumlah anggota KPPS pada setiap TPS?

a. 6 orang

b. 7 orang

c. 8 orang

d. 9 orang














Share:

teknik otomotif

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.